Dari APBD 2020 Pemprov Riau

Kampar Terkecil Kedua Penerima Dana Covid-19 

Di Baca : 6150 Kali

Diketahui, berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor: kpts. 848/V/2020, tanggal 19 Mei 2020, Gubernur Riau mengalokasi bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk penanganan dampak sosial coronavirus disease 2019 yang bersumber dari APBD provinsi Riau tahun anggaran 2020.

Ini urutan penerima alokasi bantuan Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari penerima bantuan terbesar yakni, Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 29.647.800.000, Kota Dumai Rp 29.515.509.000, Kota Pekanbaru Rp 26.695.800.000, Kabupaten Bengkalis Rp 20.415.600.000, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 18.342.000.000, Kabupaten Siak Rp 16.230.600.000.

Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hilir Rp12.985.200.000, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp10.215.000.000, Kabupaten Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Kabupaten Kuantan Singingi Rp 7. 637.400.000, Kabupaten Kampar Rp 6.228.000.000 dan Kabupaten Pelalawan Rp 5.848.200.000. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar